Rapat PPID tingkat desa adalah pertemuan yang melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di tingkat desa. Tujuan dari rapat ini mungkin untuk membahas berbagai hal terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi di tingkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agenda rapat PPID tingkat desa bisa mencakup:
- Evaluasi Kinerja: Membahas bagaimana PPID desa telah menjalankan tugasnya dalam hal pengelolaan informasi dan dokumentasi. Ini meliputi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebaran informasi publik.
- Pengembangan Kebijakan: Mendiskusikan kebijakan atau strategi baru yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi di tingkat desa. Ini mungkin termasuk perubahan dalam prosedur pengelolaan dokumen dan data.
- Pelaporan: Meninjau laporan kinerja PPID desa, termasuk statistik permintaan informasi, penanganan permintaan, dan kendala yang mungkin dihadapi.
- Pelatihan: Merencanakan pelatihan atau penyuluhan bagi staf PPID desa dalam hal manajemen informasi, perlindungan data, dan keterbukaan informasi.
- Penyelesaian Masalah: Membahas masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dan mencari solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
- Pengumuman Informasi Penting: Mengkomunikasikan informasi penting kepada seluruh anggota PPID desa atau masyarakat terkait perubahan dalam kebijakan atau tata cara pengelolaan informasi.
- Rencana Aksi: Mengembangkan rencana kerja berikutnya untuk memastikan pelaksanaan yang lebih efektif dari fungsi PPID desa.
- Konsultasi Publik: Jika ada rencana besar yang melibatkan informasi publik atau kebijakan terkait informasi, rapat ini dapat dijadikan platform untuk berdiskusi dengan masyarakat mengenai hal tersebut.