Informasi Berkala

Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Informasi terbuka lainnya yang diminta Pemohon Informasi Publik.

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi.

ppid desa sijenggung

PPID Desa adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa, dimana PPID Desa berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat  Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Khusunya di Pasal 7 yaitu Keterbukaan Informasi Publik dimana Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik.

0
Pengunjung
0
Unduhan
Scroll to Top